Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS Tomohon Wajib Ikut Apel Korpri

PNS Tomohon Wajib Ikut Apel Korpri

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan hadir pada apel Korpri Kamis (17/2).

"PNS di Kota Tomohon wajib ikut apel, tak ada yang terkecuali" kata Ferry Marentek, Kabag Humas Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (15/2).


Dijelaskan Marentek, setiap PNS wajib menjalankan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing (tupoksi) dimana pun ditugaskan. "Semua staf harus diberdayakan sesuai tupoksinya, agar pelayanan masyarakat selalu optimal," jelasnya.

Ia berharap seluruh abdi negara di Kota Tomohon tetap profesional meningkatkan kinerja dengan rajin dan tidak terlambat mengikuti apel baik pagi maupun sore. "Apel itu menjadi bukti kehadiran, jika tak ada bisa dikenai sanksi sesuai disiplin PNS yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2009," tukas Marentek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved