Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Goni : Bisa Terancam TGR

pejabat esselon II yang kini menjalankan tugas terancam tuntutan ganti rugi (TGR)

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - FENTJE Goni, Assisten I Pemerintah Kota Tomohon yang diangkat berdasarkan nota dinas Walikota (non aktif) Jefferson Rumayar di Cipinang mengatakan pejabat esselon II yang kini menjalankan tugas terancam tuntutan ganti rugi (TGR) jika masih menerima tunjangan. Sebab, tugas mereka dijalankan tanpa didukung keputusan yang sah.

"Pejabat yang kini bertugas (diangkat Plt Walikota Gerson Mamuaja) terancam TGR jika menerima tunjangan, karena tak sah melaksanakan tugas," ujarnya, Jumat (04/02).

Jadi menurutnya, kebijakan pemerintah Kota Tomohon yang dikendalikan Plt Walikota Tomohon untuk tak membayar tunjangan semua pejabat esselon II sudah sangat tepat hingga ada keputusan yang baru tentang siapa yang sah menduduki jabatan eselon II di lingkungan pemerintah Kota Tomohon. "Sudah benar jika tunjangan tak diberikan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved